Jakarta, Beritasatu.com – Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Dr dr Samsuridjal Djauzi, SpPD-KAI FINASIM mengatakan, vaksin dengue bisa diberikan dua dosis mulai usia enam tahun hingga 45 tahun sebagai pencegahan demam berdarah.
Ia juga menyebutkan, vaksin tersebut sudah tersedia di Indonesia dan siap digunakan sebagai salah satu pencegahan demam berdarah di kalangan masyarakat.
“Vaksin dengue ini sudah ada di Indonesia, siap digunakan, merupakan vaksin hidup digunakan pada usia 6 hingga 45 tahun,” kata dia dalam peluncuran Rekomendasi Jadwal Imunisasi Dewasa tahun 2023 dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) di Jakarta, Senin, seperti dilansir dari Antara.
Ia menuturkan, adanya jarak pemberian vaksin pertama dan kedua, yakni selama tiga bulan. Setelah itu, pemberian vaksin ulangan dalam jangka waktu empat tahun kemudian belum diperlukan karena antibodi masih tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satuan Tugas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Dr dr Sukamto Koesnoe, SpPD-KAI FINASIM menambahkan, alasan 45 tahun sebagai usia batasan seseorang diberikan vaksin merujuk pada tinjauan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya secara tertib mengajukan izin edar dari BPOM untuk pemberian vaksin dengue kepada masyarakat, sebagai salah satu pencegahan demam berdarah.
“Kami sangat tertib dengan rekomendasi atau izin edar dari Badan POM, sehingga kami in-line dengan kebijakan Pemerintah dalam hal ini Badan POM supaya masyarakat tidak bingung,” ujarnya.
Vaksin dengue dikontraindikasikan pada wanita hamil, menyusui dan kelompok dengan imunodefisiensi seperti HIV yang terbukti dengan adanya gangguan imun, imunodefisiensi bawaan atau yang didapat seperti penggunaan steroid dosis tinggi dan imunoterapi.
Untuk itu, Sukamto merujuk studi jangka panjang selama 4,5 tahun setelah vaksinasi mengatakan vaksin dengue yang dapat mencegah keparahan dan tingkat rawat inap hingga 84 persen. Kemudian ditambah perlindungan secara keseluruhan terhadap demam berdarah dengan gejala hingga 61 persen.
Ia berharap rekomendasi jadwal imunisasi baru, salah satunya yang memasukkan vaksin dengue dapat membuat semakin banyak masyarakat menyadari pentingnya perlindungan diri dengan vaksinasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk berkonsultasi dengan dokter masing-masing untuk mendapatkan perlindungan dengan vaksinasi, terlebih dengan situasi musim hujan saat ini di mana kasus DBD (demam berdarah) cenderung meningkat, menjadikan pencegahan DBD menjadi semakin penting bagi masyarakat,” terangnya.
Merujuk Kementerian Kesehatan, sebanyak 143.000 kasus demam berdarah yang tercatat sepanjang tahun 2022. Sebanyak 39 persen dari jumlah itu merupakan golongan produktif dan dewasa dari rentang umur 15-44 tahun.
————————————